A. Pengertian Pasar Uang
Pengertian dari pasar uang adalah surat berharga jangka pendek dimana
jangka waktunya tidak lebih dari satu tahun seperti Comercial paper, Call Money,
dan yang lainnya. Bila kita melihat pasar uang maka pasar di dalam pasar yang
berisifat abstrak, dimana transaksi yang terjadi tidak pada suatu tempat tertentu
namun dapat dilakukan melalui sarana elektrinik seperti telepon, facsmile, telex.
Bagi investor yang melakukan transaksi di pasar uang tujuannya adalah
mencari keuntungan semata. Sedangkan peserta di dalam pasar uang adalah bank
atau lembaga-lembaga keuangan yang memerlukan dana jangka pendek dan
biasanya pembeliaan surat-surat berharga pasar uang hanya didasarkan
kepercayaan semata.
B. Tujuan Pasar Uang
Tujuan dari pasar uang dapat kita lihat dari sisi pihak yang memerlukan
dana ataupun dari sisi pihak yang menanamkan dana, untuk lebih jelasnya akan
diuraikan sebagai berikut :
1. Dari sisi pihak yang memerlukan dana ada empat tujuan dalam menghimpun
dana dari pasar uang, yaitu sebagai berikut :
a. Untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek, seperti membayar hutang
yang segera akan jatuh tempo.
b. Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas, karena disebabkan kekurangan
uang kas.
c. Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja, yaitu membayar biaya,biaya,
upah karyawan, gaji, pembelian bahan dan kebutuhan modal kerja lainnya.
d. Bila sedang mengalami kalah kliring dan harus segara di bayar.
2 Sedangkan tujuan pihak yang bermaksud menanamkan dananya di pasar
uang :
a. Untuk memperoleh penghasilan dengan tingkat suku bunga tertentu
b. Bermaksud membantu pihak-pihak yang benar-benar mengalami kesulitan
keuangan.
c. Spekulasi, dimana investor mengharapkan keuntungan besar dalam waktu
relatif singkat dan dalam kondisi ekonomi tertentu.
C. Instrumen Pasar Uang
Seorang investor dalam memilih instrumen pasar uang akan
mempertimbangkan instrumen yang dapat memberikan keuntungan besar
untuknya, dengan alasan tersebut investor hendaknya mengenal dengan baik
terlebih dahulu instrumen yang ditawarkan di dalam pasar uang, beberapa
diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Interbank Call Money
Merupakan pinjaman antar bank yang terjadi di dalam proses kliring.
Didalam proses kliring yang terjadi setiap harinya pada sore hari setelah bank
menutup operasinya pada hari yang bersangkutan dilembaga kliring, dan
pastinya pada hari yang bersnagkutan ada bank yang mengalami menang
kliring dan ada pula yang mengalami kalah kliring. Bagi bank yang
mengalami kalah kliring maka pada hari itu juga harus melunasi kalah
kliringnya pada bank yang menang kliring pada hari tersebut, karena jika
tidak maka bank yang kalah kliring tersebut akan mendapatkan sangsi dari
Bank Indonesia. Agar tidak terkena sangsi dari Bank Indonesia bank tersebut
dapat meminjam dari bank yang menang kliring pada hari itu terhadap bank
miliknya dengan pinjaman call money.
Pengertian dari call money itu sendiri adalah kredit aatau pinjaman
yang harus segera dibayar/dilunasi tidak lebih dari Tujuh (7) hari, dan bunga
yang dikenakan untuk pinjaman ini relatif lebih mahal bila dibandingkan
dengan pinjaman yan lainnya.
2. Sertifikat Bank Indonesia
Sertifikat bank Indonesia merupakan surat berharga yang diterbitkan oleh
Bank Sentral dalam hal ini yang disebut bank sentral adalah Bank Indonesia.
Penerbitan SBI dilakuakn atas unjuk denga nominal tertentu dan penerbitan
SBI biasanya dikatkan dengan kebijaksanaan pemerintah terhadap pasar
terbuka dalam masalah penanggulangan jumlah uang beredar (JUB).
3. Banker’s Acepptance
Merupakan wesel bank yang diberikan cap dengan kata-kata “accepted” dan
dapat diperjualbelikan dipasar uang sebagai sumber dana jangka pendek,
dimana jangka waktu penarikan wesel berkisar antara 30 hari sampai dengan
180 hari. Terjadinya Banker’s acceptanse di mana adanya proses transsaksi
pemeblian dan penjualan barang antar negara.
4. Commercial Paper
Commercial paper merupakan kertas berharga yang dapat diperdagangkan
dipasar uang dengan jangka waktu yang tidak lebih dari 1 tahun. Yang
termsuk ke dalam commercial paper adalah promes yang diterbitkan oleh
perusahaan lembaga keuaangan termasuk bank. Kelebihan dari comercial
paper adalah terletak daripada jaminan di mana pihak penerbit tidak perlu
menyediakan jaminan tertentu, dan bila dilihat dari sisi tingkat suku bunga
relatif lebih rendah bila dibandingkan dengan jenis kredit lainnya. Namun
kelemahannya karena tidak ada jaminannya maka untuk menjualnya relatif
lebih sulit bila kebonafiditasan perusahaan yang mengeluarkan comercial
paper masih dipertanyakan.
D. Pengertian Pasar Valuta Asing
Pasar valuta asing di Indonesia berkembang seiring dengan perubahan rezim
nilai tukar, yang secara bertahap beranjak pada peningkatan penekanan pada
mekanisme pasar. Pada dasarnya, sistem valuta asing di Indonesia berkembang
dari kontrol pemerintah yang ketat ke sistem valuta asing bebas, sementara sistem
nilai tukar secara bertahap beranjak dari sistem nilai tukar tetap ke sistem nilai
tukar fleksibel, dengan derap yang sesuai dengan kondisi ekonomi yang ada.
Bank Indonesia selalu mempertimbangkan pergerakan pasar internasional dan
pilihannya selalu terbuka untuk menyesuaikan jenis komposisi portofolio dalam
penempatan cadangan valuta asing. Dalam mengelola cadangan valuta asing,
Bank Indonesia melaksanakan sistem diversifikasi dalam mata uang asing dan
jenis sekuritas. Perhitungannya adalah bahwa dengan mengandalkan metode
tersebut, maka setiap penurunan nilai suatu mata uang dapat diimbangi dengan
peningkatan nilai mata uang lain, atau oleh investasi lain yang memberikan hasil
yang lebih baik. Menurut survei global yang diadakan setiap tiga tahun yang
dilaksanakan oleh Bank for International Settlements pada tahun 2004, Indonesia
digolongkan tergolong normal dalam hal sifat turnover untuk pasar valuta
asingnya.
Jumlah reksadana di Indonesia pada tahun 2006 meningkat 22,02% yaitu
dari 327 reksadana pada tahun 2005 menjadi 399 reksadana pada tahun 2006,
disamping selain nilai aset bersih reksadana yang secara signifikan meningkat
(79,23%) dari IDR 29,17 Triliun di bulan Desember 2005 menjadi IDR 52,28
Triliun pada tahun 2006. Pada bulan Desember 2006, terdapat 108 fund manager
dan 9 konsultan keuangan. Dan berdasarkan nilai reksadana, terdapat peningkatan
nilai reksadana dari IDR 48,07 Triliun di bulan Desember 2005 menjadi IDR
71.15 Triliun di bulan Oktober 2006, atau meningkat 32,44%
Tidak ada komentar:
Posting Komentar